Advertisement

Imperium Bima Desak Polisi Sita Alat Berat Galian C di Desa Mpuri

ReraNews.id, Kabupaten Bima – Organisasi Imperium Bima mendesak Polres Bima segera menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas Galian C di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga. Desakan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Markas Polres Bima, Rabu.

Massa menilai aktivitas penambangan tersebut diduga berlangsung tanpa mengantongi izin yang dipersyaratkan. Mereka juga meminta Kapolres Bima mengevaluasi kinerja Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polres Bima karena penanganan laporan dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Koordinator aksi, Adi Sofian, mengatakan organisasinya telah melaporkan dugaan aktivitas tambang itu kepada Unit Tipiter sekitar dua pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut penegakan hukum.

“Kami meminta Polres Bima segera menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Jangan biarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung apabila memang terbukti tidak memiliki izin,” kata Adi Sofian dalam orasinya.

Menurut Adi, aktivitas pengambilan material batu dan tanah di Desa Mpuri telah menggunakan ekskavator dan truk pengangkut. Berdasarkan informasi yang diperoleh organisasinya, kegiatan itu diduga belum mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan.

Imperium Bima juga menegaskan bahwa rekomendasi dari pemerintah desa tidak dapat dijadikan dasar untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Setiap aktivitas Galian C, kata mereka, harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam tuntutannya, massa meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, menghentikan kegiatan apabila ditemukan pelanggaran, menyita alat berat yang digunakan, serta memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima menyatakan pihaknya menerima laporan dan akan melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap legalitas aktivitas Galian C di Desa Mpuri sebelum mengambil langkah hukum.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan surat tuntutan kepada Polres Bima.

Editor: ReraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *