ReraNews.id, Kabupaten Bima – Pelapor dugaan malapraktik di Puskesmas Palibelo, Kabupaten Bima, mendesak Kapolres Bima mengevaluasi hingga mencopot Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bima. Desakan itu disampaikan karena laporan yang diajukan hampir satu tahun lalu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Pelapor berinisial KH mengatakan telah berulang kali mendatangi Polres Bima untuk menanyakan perkembangan penyelidikan. Selain itu, ia juga menghubungi penyidik melalui pesan WhatsApp dan telepon. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima selalu sama, yakni penyidik masih melengkapi dan mencari berkas perkara.
“Sudah hampir satu tahun. Kami berkali-kali datang ke Polres dan menghubungi penyidik, tetapi jawabannya tetap sama, berkas masih dicari. Padahal perkara ini menyangkut dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata KH, Rabu (15/7/2026).
KH menilai lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Karena itu, ia meminta Kapolres Bima melakukan evaluasi terhadap kinerja Kanit Tipiter beserta penyidik yang menangani perkara. Menurut dia, apabila penanganan perkara tidak dapat diselesaikan secara profesional, perlu dilakukan pergantian pejabat yang bertanggung jawab.
“Kami meminta Kapolres mengambil langkah tegas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kasus ini sengaja dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
KH berharap penyelidikan dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Menurut dia, masyarakat hanya menginginkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Editor: ReraNews.id
















Leave a Reply