Advertisement

HANI 2026, PW SEMMI NTB Dorong Evaluasi Berkala Pemberantasan Narkoba di NTB

ReraNews.id, Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Dialog Publik bertajuk “NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah.”

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, praktisi hukum, aktivis anti narkoba, organisasi kepemudaan, insan media, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Ketua Koalisi Berani NTB, serta perwakilan organisasi kepemudaan HMI BADKO Bali-Nusra. Dialog dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Dalam sambutannya, Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan tantangan serius yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat.

“Melalui dialog publik ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujar Muhammad Rizal Ansari.

Dialog publik menghadirkan beragam perspektif yang menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan isu multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu dipahami melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. Menurutnya, selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga memerlukan pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, akademisi UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan narkoba. Ia menilai pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum sepenuhnya menyelesaikan akar persoalan. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu memperoleh rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar serta jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Pandangan serupa juga disampaikan akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram. Mereka menyoroti pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Para praktisi hukum yang hadir juga menilai perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar mampu memberikan efek jera kepada jaringan peredaran gelap, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah dari Badai NTB menyampaikan pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima. Ia menyatakan telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum dan mengemukakan pandangannya mengenai sejumlah hambatan yang ditemui selama proses tersebut.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog. Setiap dugaan yang disampaikan tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui forum ini, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kepentingan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog ini dapat menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Muhammad Rizal Ansari.

Editor: ReraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *