ReraNews.Id, Kabupaten Bima – Sebanyak lima calon Kepala Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, mengikuti pengundian nomor urut calon kepala desa yang berlangsung di Kantor Desa Ragi, Minggu, 25 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh seluruh calon kepala desa, unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades).
Berdasarkan hasil pengundian, Ahmad, memperoleh nomor urut 1, Marjuli nomor urut 2, Herman, nomor urut 3, Muhammad Amin, nomor urut 4, dan Ibrahim Abubakar, nomor urut 5.
Pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Desa Ragi. Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, kelima calon memiliki identitas nomor masing-masing yang dapat digunakan dalam tahapan pemilihan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia Sosialisasikan Aturan Pelaksanaan Pilkades
Selain pengundian nomor urut, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian aturan pelaksanaan Pilkades oleh ketua panitia. Penjelasan itu mencakup ketentuan mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta aturan bagi para calon dalam melaksanakan kampanye.
Panitia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan tertib. Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang disoroti dalam penyampaian aturan tersebut.
Pengaturan mengenai kampanye juga menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh setiap calon. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan politik selama tahapan Pilkades tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Penyampaian aturan kepada para calon dan pihak terkait diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjalani tahapan pemilihan. Dengan demikian, setiap calon dapat mengikuti proses Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
Lima Calon Siap Mengikuti Tahapan Selanjutnya
Kehadiran seluruh calon dalam kegiatan pengundian menandai berlangsungnya salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala desa di Desa Ragi.
Setelah memperoleh nomor urut, para calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Ragi untuk menentukan pemimpin pemerintahan desa. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan, ketertiban selama tahapan pemilihan, serta sikap saling menghormati di antara para calon dan pendukung menjadi hal yang perlu dijaga bersama.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses demokrasi di tingkat desa dengan mengedepankan ketertiban dan menghormati ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik.
Editor: ReraNews.Id

















Leave a Reply