ReraNews.id, Mataram – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram secara tegas mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam merespons aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB (AMR-NTB) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Selasa (05/05/2026).
Aksi yang sejatinya menjadi ruang artikulasi kritik terhadap berbagai persoalan rakyat mulai dari sektor pendidikan, kesejahteraan guru, hingga ketimpangan sosial justru dihadapi dengan pendekatan keamanan yang berlebihan.
Situasi memanas hingga terjadi dorong-mendorong antara massa aksi dan aparat kepolisian, mencerminkan kegagalan negara dalam mengelola aspirasi publik secara demokratis.
Rangga, anggota LMND Mataram sekaligus koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa tindakan aparat bukan sekadar upaya pengamanan, melainkan bentuk nyata pembungkaman terhadap suara rakyat.
“Kami melihat jelas bagaimana aparat bertindak represif terhadap massa aksi. Ini bukan lagi soal pengamanan, tapi upaya sistematis untuk meredam kritik. Negara seharusnya hadir melindungi hak menyampaikan pendapat, bukan justru menjadi alat penekan,” tegas Rangga.
Menurutnya, tindakan aparat yang cenderung menggunakan kekerasan menunjukkan adanya pola lama dalam penanganan demonstrasi yakni menempatkan mahasiswa sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Padahal, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Lebih jauh, EK LMND Mataram menilai bahwa insiden ini tidak bisa dilepaskan dari watak kekuasaan yang semakin anti kritik. Ketika mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kegelisahan rakyat, respons yang muncul justru intimidasi dan represi, bukan dialog dan penyelesaian substansial.
“Kalau setiap kritik dibalas dengan kekerasan, maka yang sedang dibangun bukan demokrasi, melainkan ketakutan. Ini berbahaya bagi masa depan kebebasan sipil di NTB,” lanjut Rangga.
EK LMND Mataram juga mendesak agar kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan aksi massa, serta meminta adanya pertanggungjawaban atas tindakan represif yang terjadi.
Selain itu, mereka menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil untuk melawan segala bentuk kriminalisasi dan kekerasan terhadap gerakan rakyat.
Aksi 5 Mei ini menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi di daerah masih menghadapi tantangan serius. Ketika suara mahasiswa dibungkam dengan pendekatan represif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri.
Editor: ReraNews.id
















Leave a Reply