Advertisement

Ketua EK-LMND Bima Desak DPRD Perjuangkan Jalan Provinsi

ReraNews.id, Kabupaten Bima – Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Bima, Firmansyah, mendesak DPRD Kabupaten Bima memperjuangkan perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di wilayah Kabupaten Bima.

Firmansyah mengatakan kerusakan jalan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Desa Rabakodo, Kecamatan Woha; Desa Sie, Kecamatan Monta; Kecamatan Wera; serta Kecamatan Soromandi.

Menurut dia, momentum pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus dimanfaatkan DPRD Kabupaten Bima untuk mendorong pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran perbaikan jalan tersebut.

“Pembahasan APBD Perubahan ini jangan sampai dilewatkan. DPRD Kabupaten Bima harus bergerak dan memastikan persoalan jalan provinsi di Kabupaten Bima masuk dalam prioritas anggaran,” kata Firmansyah.

Ia menilai DPRD Kabupaten Bima memiliki peran politik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi. Kerusakan jalan, kata dia, berdampak langsung terhadap aktivitas dan mobilitas warga.

Firmansyah mengakui jalan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Namun, menurut dia, persoalan kewenangan tidak semestinya menjadi alasan DPRD Kabupaten Bima pasif.

“Justru karena kewenangannya berada di provinsi, DPRD Kabupaten Bima harus menggunakan fungsi politiknya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta DPRD Kabupaten Bima segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan memastikan ruas-ruas jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Bima mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena jalan rusak, sementara pemerintah dan DPRD hanya saling melempar kewenangan,” kata Firmansyah.

Editor: ReraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *