Advertisement

Iqbal Gugur di Meja Verifikasi

ReraNews.id, Mataram – Langkah Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menuju kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB periode 2026–2030 terhenti di meja verifikasi.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorprov KONI NTB menyatakan Iqbal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah memeriksa berkas administrasi para bakal calon.

Iqbal dinyatakan tidak memenuhi ketentuan terkait pengalaman kepemimpinan dalam organisasi olahraga. Dalam aturan pendaftaran, calon Ketua Umum KONI NTB diwajibkan memiliki pengalaman memimpin pengurus organisasi olahraga tingkat provinsi atau kepengurusan KONI sebelumnya.

Berkas Iqbal pun gugur pada tahap verifikasi administrasi.

Keputusan itu memantik kritik dari Komite Investigasi Negara (KIN). Direktur Eksekutif KIN, Sugeng Aryanto, justru mempertanyakan kinerja tim penasihat dan hukum yang mendampingi Iqbal dalam pencalonan tersebut.

Menurut Sugeng, ketentuan mengenai rekam jejak kepemimpinan semestinya dapat diketahui sebelum berkas didaftarkan. Apalagi, pencalonan tersebut melibatkan seorang gubernur.

“Figur sekelas Gubernur harus terganjal aturan administratif yang fundamental. Pertanyaannya, tim penasihat dan tim hukumnya ngapain saja? Harusnya aturan main dan detail verifikasi dibaca cermat agar tidak memunculkan kesan asal mendaftar dan berujung ketidaklolosan,” kata Sugeng.

Ia menilai persyaratan pengalaman memimpin organisasi olahraga merupakan ketentuan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian sejak awal.

Sugeng juga meminta tim penasihat dan hukum Iqbal dievaluasi. Menurut dia, kegagalan melewati verifikasi administrasi menunjukkan adanya persoalan dalam proses pendampingan pencalonan.

“Tim penasihat dan tim hukum dari LMI harus dievaluasi segera karena membiarkan sosok Gubernur tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat. Ini akibat dari keteledoran dan tidak berfungsinya tim penasihat dan tim hukum Pak Iqbal,” ujarnya.

Pernyataan KIN menambah riuh perebutan kursi Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030. Keputusan TPP kini menjadi salah satu titik krusial dalam tahapan menuju Musorprov KONI NTB.

Editor: ReraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *