reraNews.id, Mataram – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW LMND NTB) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTB terkait rangkap jabatan yang saat ini diemban oleh pejabat tinggi daerah, Budi Herman.
Ketua EW LMND NTB, Muhammad Ramadhan, menilai praktik rangkap jabatan tersebut tidak hanya problematik secara administratif, tetapi juga mencederai prinsip etika birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Saat ini, Budi Herman menjalankan tiga peran penting dalam struktur pemerintahan. Ia memegang posisi sebagai Inspektur NTB, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, serta Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah NTB.
Konsentrasi kekuasaan administratif dalam satu figur ini, menurut EW LMND NTB, berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus konflik kepentingan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan strategis.
“Secara etik, ini tidak patut. Jabatan Sekda adalah motor koordinasi birokrasi daerah. Sementara Inspektur memiliki fungsi pengawasan internal. Ketika fungsi pengawasan dan fungsi koordinasi eksekutif berada dalam satu tangan, maka ruang kontrol menjadi lemah dan berisiko tidak objektif,” tegas Muhammad Ramadhan.
EW LMND NTB menyoroti bahwa jabatan Inspektur memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah, termasuk dinas-dinas teknis.
Pada saat yang sama, sebagai Plt Kepala Dinas PUPRPKP NTB, pejabat yang sama justru memimpin salah satu dinas strategis dengan anggaran besar dan proyek infrastruktur yang kompleks. Ditambah lagi dengan posisi sebagai Plh Sekda, yang berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah.
Menurut Ramadhan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mekanisme checks and balances dapat berjalan sehat jika fungsi pengawasan, fungsi teknis pelaksana program, dan fungsi koordinasi tertinggi birokrasi berada dalam satu figur?
“Ini bukan sekadar soal mampu atau tidak mampu menjalankan tugas. Ini soal prinsip tata kelola. Demokrasi administratif mensyaratkan adanya pemisahan peran agar tidak terjadi penumpukan kewenangan yang berlebihan,” ujarnya.
EW LMND NTB juga menilai bahwa rangkap jabatan dalam skala strategis seperti ini berpotensi mengganggu efektivitas kerja birokrasi. Beban kerja yang besar dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik, memperlambat proses pengambilan keputusan, dan membuka ruang ketidakseimbangan dalam distribusi kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Lebih jauh, EW LMND NTB mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan modern menuntut profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Penempatan pejabat pada posisi strategis seharusnya mempertimbangkan asas kepatutan, kepantasan, serta prinsip meritokrasi dalam sistem birokrasi.
“Kami mendesak agar Pemerintah Provinsi NTB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rangkap jabatan ini. Jangan sampai publik menilai bahwa tata kelola birokrasi di NTB berjalan tanpa sensitivitas etik dan prinsip good governance,” tegas Ramadhan.
EW LMND NTB menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan daerah. Organisasi tersebut juga membuka ruang dialog publik agar polemik ini dapat dibahas secara terbuka dan konstruktif demi kepentingan masyarakat NTB secara luas.
Editor: reraNews.id

















Leave a Reply