Advertisement

P21 Tak Kunjung Jelas, HMI MPO Soroti Keseriusan Polres Dompu Tangani Kasus Efan Limantika

reraNews.id, Dompu – Gelombang desakan terhadap Polres Dompu terus menguat. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Efan Limantika.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2025, hingga kini publik belum memperoleh kejelasan signifikan terkait perkembangan berkas perkara. Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar sekaligus menimbulkan kekhawatiran atas menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Bagi HMI MPO, pertanyaan paling mendasar yang belum terjawab adalah kapan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

“Jika proses hukum berjalan lambat tanpa kepastian yang jelas, wajar bila publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan berbeda ketika perkara menyentuh figur yang memiliki pengaruh politik,” ujar perwakilan HMI MPO dalam pernyataan tertulisnya.

HMI MPO menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan merupakan pelanggaran serius yang berkaitan langsung dengan hak kepemilikan masyarakat, sekaligus menyentuh isu mafia tanah yang selama ini menjadi keresahan publik di berbagai daerah.

Menurut mereka, membawa perkara ini hingga ke meja hijau merupakan langkah krusial, tidak hanya untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian.

“Polisi harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan transparan. Penetapan P21 serta pelimpahan perkara ke pengadilan akan menjadi indikator nyata bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar dijalankan,” tegasnya.

HMI MPO juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara justru berpotensi memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif dan dapat merugikan citra aparat penegak hukum, terutama ketika informasi resmi terkait perkembangan penyidikan tidak disampaikan secara terbuka.

Oleh karena itu, mereka mendesak Polres Dompu untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai tahapan penyidikan yang telah dan sedang berjalan, termasuk posisi terbaru berkas perkara, agar tidak berkembang persepsi negatif yang berkelanjutan.

“Ini adalah momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik mafia tanah. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Dompu belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan proses hukum dalam kasus tersebut.

 

Editor: reraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *