Advertisement

Di Balik Hearing Publik AMARAH–Kejati NTB: Skandal Dana Pokir DPRD NTB dan Sunyi yang Dipertanyakan

reraNews.id, Mataram, NTB — Ruang-ruang publik kembali dipenuhi kegelisahan ketika Aliansi AMARAH menggelar hearing publik pada Rabu, 18 Februari 2025 bersama pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Pertemuan itu bukan sekadar forum dialog, melainkan cermin dari akumulasi kekecewaan publik atas lambannya penanganan skandal Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah.

Dalam forum tersebut, Aliansi AMARAH secara terbuka mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan, di tengah sorotan masyarakat yang semakin tajam terhadap perkara yang menyangkut dugaan aliran dana siluman dalam tubuh DPRD NTB. Namun, alih-alih memperoleh penjelasan yang substansial, hearing justru meninggalkan kesan bahwa proses hukum masih berputar pada narasi prosedural yang berulang.

Koordinator AMARAH NTB, Dodi Kusuma, dalam keterangannya menyampaikan bahwa forum hearing seharusnya menjadi ruang keterbukaan informasi, bukan sekadar formalitas institusional. Ia menilai, ketika kasus sebesar ini terus bergerak tanpa komunikasi progres yang jelas ke publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian perkara, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.

Aliansi AMARAH memandang kasus Dana Pokir DPRD NTB bukan sebagai perkara biasa. Ia telah menjadi simbol kegelisahan sosial — tentang bagaimana anggaran publik dikelola, tentang relasi kuasa antara politik dan hukum, serta tentang keberanian negara untuk menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan. Ketika proses hukum berjalan senyap, publik justru membaca sunyi itu sebagai pesan yang problematik.

Kondisi tersebut memperkuat persepsi bahwa hukum kerap kehilangan ketajamannya saat berhadapan dengan kepentingan elite. Bukan karena ketiadaan bukti, melainkan karena keberanian untuk menuntaskan perkara sering kali diuji oleh tekanan politik dan kekuasaan. Dalam konteks inilah, hearing publik menjadi penting — bukan hanya sebagai agenda advokasi, tetapi sebagai alarm sosial.

Aliansi AMARAH sendiri merupakan gabungan berbagai elemen masyarakat sipil yang sejak awal konsisten mengawal dan mengawasi kasus skandal Dana Pokir DPRD NTB. Aliansi ini terdiri dari IMPERIUM NTB, GAPURA NTB, GMPRI NTB, DEKLARASI, PEDATU, Li TIPIKOR, KAWAL NTB, LAKNAS, LTM, dan GASPERA NTB. Beragam latar organisasi tersebut disatukan oleh satu kegelisahan yang sama: kekhawatiran bahwa keadilan dapat tergerus oleh waktu dan pembiaran.

Di mata publik, kasus ini telah melampaui sekadar proses hukum. Ia telah menjadi ujian integritas bagi lembaga penegak hukum dan ujian kesabaran bagi masyarakat. Setiap hari tanpa kejelasan, setiap penjelasan normatif tanpa progres nyata, hanya akan memperdalam jarak antara hukum dan kepercayaan rakyat.

 

Editor: reraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *