reraNews.id, Makassar – Gelombang kecaman terhadap tindakan represif oknum aparat kepolisian kembali mencuat ke permukaan. Ketua Umum Komisariat HMI UNITAMA Cabang Makassar Timur, Arsiz Samsir, secara tegas melayangkan protes keras dan mengecam tindakan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum personil Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa MTsN 1 Maluku Tengah hingga merenggut nyawa korban.
Insiden berdarah ini dinilai bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat nyata dan mencoreng marwah institusi kepolisian di mata publik.
Arsiz Samsir menegaskan bahwa kehadiran aparat penegak hukum seharusnya menjadi oase keamanan dan pelindung bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak di bawah umur yang merupakan aset masa depan bangsa.
Namun, realita di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang kontras dan memilukan, di mana kekuatan senjata dan wewenang justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang menjurus pada kebiadaban.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi dalih apa pun untuk membenarkan hilangnya nyawa seorang siswa di tangan mereka yang disumpah untuk mengayomi. Tindakan oknum Brimob tersebut dianggap telah melampaui batas kemanusiaan dan merobek nilai-nilai keadilan yang selama ini diperjuangkan.
Lebih lanjut, Arsiz menuntut agar Kapolda Maluku beserta jajarannya tidak bermain mata dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dibuka seluas-luasnya kepada publik guna menghindari adanya kesan tebang pilih atau perlindungan terhadap korps secara berlebihan.
HMI UNITAMA secara organisasi menekankan bahwa sanksi etik di internal kepolisian saja tidak cukup untuk menebus nyawa yang melayang. Pelaku harus diseret ke pengadilan pidana umum untuk menerima ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya, demi memberikan rasa keadilan yang hakiki bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Di akhir pernyataannya, Ketua Komisariat HMI UNITAMA, Arsiz Samsir, mengingatkan Mabes Polri bahwa reformasi kultural dalam tubuh kepolisian harus segera dievaluasi secara total jika kasus-kasus serupa masih terus berulang di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa HMI UNITAMA, Cabang Makassar Timur akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tidak akan ragu untuk mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa guna menuntut keadilan jika penegakan hukum terlihat lamban atau menemui jalan buntu.
Kematian siswa MTsN 1 Malta adalah luka bagi dunia pendidikan dan duka bagi kemanusiaan, dan bagi Arsiz, hanya penegakan hukum yang tegas yang bisa mengobati luka tersebut.
YAKUSA
Editor: reraNews.id

















Leave a Reply