Advertisement

EW LMND NTB: Reformasi Polri Harus Dimulai dari NTB, Hentikan Impunitas Oknum Aparat

reraNews.id, Mataram – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa agenda reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada slogan atau wacana di tingkat nasional semata.

Reformasi institusi kepolisian harus diwujudkan secara nyata hingga ke daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat yang dalam beberapa tahun terakhir diwarnai berbagai persoalan penegakan hukum yang menuai kritik publik.

Ketua EW LMND NTB, Muhammad Ramadhan, menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah sedang menghadapi ujian serius. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kasus yang dinilai berjalan lambat, bahkan terkesan mandek, serta adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam berbagai persoalan hukum.

“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada retorika. Jika ingin memulihkan kepercayaan publik, maka perubahan harus dimulai dari daerah. NTB menjadi salah satu daerah yang membutuhkan langkah serius untuk memperbaiki wajah penegakan hukum,” tegas Muhammad Ramadhan dalam keterangan resminya.

EW LMND NTB menyoroti beberapa persoalan penegakan hukum yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah NTB. Sejumlah laporan masyarakat yang pernah ditangani aparat kepolisian dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir juga muncul berbagai kasus yang menyeret oknum aparat kepolisian di NTB dalam persoalan hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, kekerasan oleh aparat, hingga persoalan yang berkaitan dengan integritas institusi.

Fenomena ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan evaluasi serius terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Menurut Muhammad Ramadhan, institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan melindungi masyarakat.

Namun ketika aparat justru terlibat dalam berbagai persoalan hukum atau gagal memberikan kepastian terhadap kasus yang ditangani, maka kepercayaan publik akan semakin tergerus.

“Tidak boleh ada ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran hukum, maka harus diproses secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

EW LMND NTB menilai bahwa reformasi kepolisian harus dimulai dari beberapa langkah konkret. Pertama, memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja aparat kepolisian di daerah. Kedua, memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan transparan tanpa adanya praktik perlindungan terhadap oknum tertentu. Ketiga, membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi proses penegakan hukum.

Lebih jauh, EW LMND NTB juga menegaskan bahwa reformasi kepolisian merupakan bagian penting dari agenda demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Tanpa institusi kepolisian yang profesional dan akuntabel, maka keadilan hukum hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

“Kami menegaskan bahwa reformasi Polri harus benar-benar dijalankan secara serius, dan NTB harus menjadi bagian dari proses perubahan itu. Aparat kepolisian harus kembali pada mandat utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup Muhammad Ramadhan.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu demokrasi dan keadilan sosial, EW LMND NTB menyatakan akan terus mengawasi dan mengkritisi praktik penegakan hukum di daerah demi terciptanya institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Editor: reraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *