ReraNews.id, Mataram – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Gubernur NTB, L. Muhammad Iqbal. Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB, pemerintah provinsi memberikan atensi khusus kepada Nara Salmahira, anak asal Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur yang menderita penyakit jantung.
Nara dijadwalkan menjalani pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta. Rujukan tersebut berdasarkan rekomendasi dari RSUP NTB setelah melalui pemeriksaan medis sebelumnya.
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas NTB, L. Muhammad Iqbal Murad kepada pihak keluarga di Kantor Baznas NTB, Senin (13/4). Bantuan tersebut mencakup dukungan biaya serta pendampingan selama proses pengobatan di Jakarta.
Iqbal Murad menegaskan, perhatian terhadap masyarakat kurang mampu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah. “Bapak Gubernur sangat mengatensi masyarakat yang membutuhkan. Di sinilah peran kami sebagai amil untuk menjalankan fungsi pelayanan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Informasi mengenai kondisi Nara awalnya diterima gubernur dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur yang akrab disapa Mamiq Iqbal itu langsung menginstruksikan Baznas NTB untuk bergerak cepat memberikan bantuan.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Pendamping keluarga, Rofhil Khaerudin, mengaku bersyukur atas respons cepat pemerintah daerah. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Tidak hanya bantuan biaya, tetapi juga pendampingan selama proses pengobatan di Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di tengah kesibukannya, gubernur tetap meluangkan waktu untuk memberikan perhatian langsung. Bahkan, gubernur disebut akan membantu menghubungkan dengan tenaga medis spesialis jantung di Jakarta guna memperlancar proses penanganan.
Dengan dukungan tersebut, keluarga berharap Nara dapat segera mendapatkan penanganan optimal dan kembali sehat. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat kesehatan. (red).
Editor: ReraNews.id

















Leave a Reply