Sulastri: Aktivis Perempuan HMI MPO Cabang Kabupaten Bima
ReraNews.id, Kabupaten Bima – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Bima menjadi perhatian serius aktivis perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Kabupaten Bima. Fenomena ini dinilai bukan lagi kasus sporadis, melainkan persoalan struktural yang terus berulang dan belum ditangani secara maksimal.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (28/04/2026), perwakilan aktivis perempuan HMI MPO Kabupaten Bima, Sulastri, menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pernikahan anak masih sering terjadi. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan perempuan, tetapi juga merampas hak-hak dasar mereka sebagai manusia.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan, dengan korban yang beragam mulai dari anak-anak hingga perempuan dewasa.
“Kami menyaksikan langsung bagaimana perempuan menjadi korban kekerasan di ruang domestik maupun publik. Bahkan praktik pernikahan paksa masih terjadi dan menghilangkan kesempatan perempuan untuk mendapatkan pendidikan serta mengembangkan potensi diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa bentuk kekerasan yang menjadi perhatian utama:
- KDRT yang meliputi kekerasan fisik, psikologis, hingga penelantaran dalam lingkungan keluarga. Banyak korban kesulitan melapor karena tekanan sosial, budaya, dan rasa takut terhadap konsekuensi yang akan dihadapi.
- Pelecehan dan kekerasan seksual yang masih kerap terjadi di ruang publik, tempat kerja, maupun lingkungan pendidikan. Bahkan, tidak sedikit kasus yang menimpa anak perempuan di bawah umur.
- Praktik pernikahan usia dini yang masih berlangsung dengan berbagai alasan, seperti faktor ekonomi dan norma budaya. Praktik ini dinilai sangat merugikan karena menghambat akses pendidikan dan masa depan anak perempuan.
- Diskriminasi terhadap perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Sulastri juga menyoroti bahwa meskipun regulasi terkait perlindungan perempuan telah tersedia, implementasinya di lapangan masih belum optimal. Banyak korban enggan melapor karena kurangnya dukungan, proses hukum yang lambat, serta minimnya rasa keadilan yang mereka rasakan.
Menanggapi situasi tersebut, HMI MPO Cabang Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Memperkuat penegakan hukum agar setiap kasus kekerasan ditangani secara cepat, adil, dan tegas tanpa pandang bulu.
- Meningkatkan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai hak-hak perempuan serta bahaya kekerasan.
- Menyediakan layanan pendukung yang memadai, termasuk shelter, bantuan hukum, dan layanan psikologis bagi korban.
- Mendorong partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pengambilan kebijakan.
- Membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang adil dan aman bagi semua,” tegas Sulastri.
Ia menambahkan bahwa HMI MPO akan terus mengawal isu ini melalui pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, guna memastikan adanya langkah nyata dalam melindungi perempuan di Kabupaten Bima.
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Namun, harapan besar disampaikan agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan diwujudkan dalam kebijakan serta tindakan nyata.
Editor: ReraNews.id

















Leave a Reply