Ketua BAZNAS NTB Lalu Muhamad Iqbal Murad, M.A., jadi narasumber di Podcast NTB.
ReraNews.id, Mataram – Gagasan menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi bukanlah hal baru, tetapi implementasinya yang konsisten dan terarah masih menjadi tantangan di banyak daerah.
Apa yang tengah diupayakan oleh BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat menawarkan contoh menarik: bagaimana zakat dapat bergerak melampaui fungsi karitatif menuju pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dalam sebuah dialog publik bersama PLUT KUMKM NTB, Ketua BAZNAS NTB periode 2025–2030, Lalu Muhamad Iqbal Murad, menegaskan arah baru pengelolaan zakat yang lebih produktif.
Pendekatan ini tidak lagi semata memberikan bantuan konsumtif, melainkan mendorong transformasi ekonomi mustahik agar mampu berdiri mandiri bahkan berpotensi menjadi muzakki di masa depan.
Pendekatan tersebut terasa relevan, terutama di tengah realitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan lebih dari sekadar bantuan sesaat.
Analogi “memberi ikan” versus “memberi kail” yang disampaikan Iqbal bukan sekadar retorika; ia mencerminkan perubahan paradigma yang mendasar. Zakat ditempatkan sebagai alat mobilitas sosial, bukan sekadar jaring pengaman.
Program-program seperti NTB Makmur, bantuan gerobak usaha, hingga inisiatif kreatif seperti Z-Coffee menunjukkan bahwa BAZNAS NTB mulai membaca kebutuhan zaman.
UMKM dipilih sebagai pintu masuk karena sektor ini terbukti paling adaptif sekaligus paling dekat dengan kehidupan masyarakat kecil. Namun, yang patut diapresiasi bukan hanya bantuan modalnya, melainkan upaya pendampingan dan kolaborasi lintas sektor yang dibangun.
Di sinilah letak kekuatan strategi tersebut. Sinergi dengan lembaga seperti PLUT dan perbankan syariah membuka peluang keberlanjutan yang sering kali menjadi titik lemah program bantuan sosial.
Banyak program gagal bukan karena niatnya keliru, tetapi karena berhenti di tahap distribusi. BAZNAS NTB tampaknya mencoba menutup celah itu dengan pendekatan yang lebih ekosistemik.
Meski demikian, tantangan tetap tidak kecil. Menjaga konsistensi pendampingan, memastikan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik adalah pekerjaan jangka panjang.
Potensi zakat yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah per tahun hanya akan bermakna jika diiringi tata kelola yang transparan dan profesional.
Di sisi lain, ajakan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi juga menjadi krusial. Tanpa partisipasi publik yang kuat, visi besar transformasi mustahik menjadi muzakki akan sulit terwujud. Kepercayaan, dalam hal ini, menjadi mata uang utama.
Pada akhirnya, apa yang dilakukan BAZNAS NTB memberi pesan penting: zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang strategis.
Ketika dikelola dengan visi pemberdayaan, zakat mampu menjadi jembatan menuju kemandirian umat bukan sekadar solusi sementara bagi kemiskinan.
Jika model ini terus dikembangkan dan direplikasi, bukan tidak mungkin zakat akan memainkan peran yang lebih signifikan dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. Sebuah langkah yang tidak hanya elegan secara konsep, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Editor: ReraNews.id

















Leave a Reply