Advertisement

Julkifli Desak KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan di Dompu

ReraNews.id, Jakarta – Ketua Himpunan Pemuda dan Masyarakat NTB, Julkifli, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah pengaduan mengenai dugaan jual beli jabatan dan proyek pemerintah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ia meminta lembaga antirasuah itu memeriksa materi pengaduan sesuai prosedur dan kewenangan hukum.

Julkifli mengatakan, laporan utama disampaikan pada 21 Juli 2026. Sementara itu, laporan tambahan untuk melengkapi bukti telah diterima KPK pada 13 Oktober 2026.

Menurut dia, pengaduan tersebut perlu ditindaklanjuti secara profesional agar dugaan penyimpangan dalam pemerintahan daerah dapat diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan sekadar pernyataan pihak tertentu.

Dalam materi pengaduan, nama Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, turut disebut berkaitan dengan dugaan yang dilaporkan. Namun, pencantuman nama dalam pengaduan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan maupun kesalahan hukum pihak-pihak tersebut.

Julkifli menyatakan akan terus mengawal laporan itu. Ia juga merencanakan demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendorong perhatian terhadap pengaduan yang telah disampaikan kepada KPK.

Ia menilai, dugaan penyimpangan dalam pengisian jabatan dan pelaksanaan proyek pemerintah perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Julkifli, penanganan pengaduan harus dilakukan secara objektif, dengan menilai bukti dan informasi yang tersedia. Ia berharap KPK memberikan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, status penanganan pengaduan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi kepada KPK. Penerimaan laporan tambahan pada 13 Oktober 2026 juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa perkara telah memasuki tahap penyelidikan atau penyidikan.

Editor: ReraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *