Sektor peternakan kerap disebut sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional. Namun, di balik narasi besar tersebut, peternak rakyat masih berkutat pada persoalan klasik: harga jual yang tidak stabil, akses pakan yang mahal, minimnya perlindungan kebijakan, serta lemahnya keberpihakan negara dalam tata niaga. Ironisnya, persoalan ini terus berulang, seolah tidak pernah benar-benar diselesaikan dari akarnya.
Selama ini, pendekatan pembangunan peternakan cenderung dipahami secara teknis meningkatkan produksi, memperbaiki bibit, atau mengoptimalkan pakan. Pendekatan ini tentu penting. Namun, pengalaman lapangan menunjukkan bahwa persoalan peternakan tidak berhenti pada aspek teknis produksi. Masalah utama justru terletak pada tata kelola dan kebijakan publik yang belum berpihak secara utuh kepada peternak rakyat.
Peternak sering kali berada pada posisi paling lemah dalam rantai kebijakan. Program pemerintah kerap tidak sinkron dengan kondisi lapangan. Subsidi tidak tepat sasaran, data peternak tidak mutakhir, dan kebijakan impor kerap hadir tanpa sensitivitas terhadap keberlangsungan peternakan lokal. Akibatnya, peternak hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang dilibatkan dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan.
Di sinilah pentingnya melihat sektor peternakan dari perspektif administrasi publik. Negara tidak hanya bertugas memproduksi kebijakan, tetapi memastikan kebijakan tersebut dirancang secara partisipatif, diimplementasikan secara efektif, dan diawasi secara transparan. Tanpa tata kelola yang baik, sebaik apa pun teknologi peternakan yang ditawarkan, dampaknya akan selalu terbatas.
Otonomi daerah seharusnya membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap persoalan peternakan lokal. Namun faktanya, banyak daerah belum menjadikan peternakan sebagai prioritas pembangunan. Perencanaan yang lemah, koordinasi antarinstansi yang buruk, serta minimnya keberanian politik untuk melindungi peternak lokal menjadi hambatan serius dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Sudah saatnya pembangunan peternakan ditempatkan sebagai isu strategis kebijakan publik, bukan sekadar urusan teknis sektor tertentu. Peternakan berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, stabilitas pangan, dan kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami kandang dan produksi, tetapi juga menguasai proses kebijakan, perencanaan pembangunan, dan tata kelola pemerintahan.
Membangun sektor peternakan yang berdaulat tidak cukup dengan memperbaiki cara beternak. Kita perlu memperbaiki cara negara hadir. Dari sinilah urgensi menghadirkan pendekatan administrasi publik dalam pembangunan peternakan nasional—agar kebijakan tidak lagi lahir dari meja birokrasi semata, tetapi dari realitas lapangan yang dihadapi peternak setiap hari.
Jika negara serius ingin mewujudkan ketahanan pangan yang berkeadilan, maka reformasi tata kelola peternakan adalah keniscayaan. Dari kandang ke kebijakan, suara peternak harus menjadi dasar arah pembangunan.
Oleh: Muhammad Yasin
(Ketua Umum HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gowa Raya dan Majelis Pengawas Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Periode 2024)
















Leave a Reply