Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali menuai sorotan publik. Istilah “gratis” dalam program tersebut dinilai menyesatkan, sebab anggaran yang digunakan bersumber dari APBN yang berasal dari pajak serta kontribusi kerja rakyat Indonesia.
Erwin mempertanyakan penggunaan diksi “gratis” yang dianggap kurang tepat. Menurutnya, rakyat sejatinya telah membiayai program tersebut melalui pajak, tenaga, dan kontribusi ekonomi yang diberikan setiap hari.
“Makan bergizi gratis ini, bergizinya saja belum tentu merata, apalagi disebut gratis. Kata ‘gratis’ bisa menjadi pengkhianatan moral jika tidak dijelaskan secara jujur kepada publik. Anggaran itu berasal dari uang rakyat,” ujar Erwin, salah satu tokoh masyarakat, dalam keterangannya.
Program MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis di berbagai daerah. Sejumlah kalangan mendesak agar pengawasan diperketat, khususnya terhadap dapur-dapur pelaksana MBG yang diduga belum memenuhi standar kualitas serta transparansi anggaran.
Masyarakat juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program tersebut. Jika ditemukan dapur MBG yang lalai, tidak higienis, atau menyalahgunakan anggaran, maka izin operasionalnya dinilai perlu dicabut tanpa kompromi.
Transparansi anggaran, kualitas gizi, serta pengawasan distribusi menjadi tuntutan utama agar program ini benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar menjadi jargon politik.
“Rakyat bekerja setiap hari dan membayar pajak. Karena itu, jangan membungkus program negara dengan istilah yang tidak jujur. Jika ini untuk rakyat, maka kelola dengan jujur dan terbuka,” tegasnya.
Editor: reraNews.id

















Leave a Reply