Advertisement

HMI MPO Cabang Bima Desak DPRD Buka Data Pokir, Anggaran Rp60 Miliar Dipertanyakan

ReraNews.id, Kabupaten Bima – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bima mendesak Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhamad Erwin, membuka data Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD secara transparan. Desakan ini menyusul polemik mengenai anggaran dan mekanisme pembagian Pokir yang menjadi perhatian publik.

Ketua Umum HMI Cabang Bima, Muzakir, meminta pengelolaan Pokir dijelaskan melalui dokumen resmi, termasuk total anggaran, alokasi setiap anggota DPRD, mekanisme pembagian, serta dasar hukum yang digunakan.

“Buka datanya. Publik perlu tahu berapa total pagu Pokir, berapa alokasi masing-masing anggota, siapa yang menentukan pembagiannya, dan apa dasar hukumnya,” kata Muzakir.

HMI juga meminta klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai anggaran sekitar Rp60 miliar untuk mengakomodasi Pokir anggota DPRD Kabupaten Bima. Menurut Muzakir, angka tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen penganggaran resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Selain total anggaran, HMI mempertanyakan kemungkinan perbedaan alokasi antara pimpinan dan anggota DPRD. Mereka meminta penjelasan mengenai pihak yang menetapkan pembagian serta regulasi yang menjadi landasannya.

HMI turut meminta keterbukaan daftar program Pokir yang berkaitan dengan Muhamad Erwin, mulai dari nama kegiatan, nilai anggaran, lokasi, penerima manfaat, organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana, hingga status realisasi.

Menurut Muzakir, keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menelusuri proses penganggaran dan pelaksanaan program yang menggunakan anggaran daerah.

HMI juga menyoroti penggunaan istilah “bandar Pokir” yang berkembang di tengah masyarakat. Muzakir menegaskan, istilah tersebut tidak boleh menjadi tuduhan tanpa bukti yang dapat diverifikasi.

“Kalau ada yang menyebut ‘bandar Pokir’, buktikan dengan data. Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti. Karena itu, buka seluruh datanya. Setelah itu masyarakat yang menilai,” ujarnya.

HMI mempertanyakan bagaimana pembagian Pokir ditentukan, termasuk kaitannya dengan hasil reses anggota DPRD, pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta keputusan kelembagaan DPRD.

Muzakir menilai, keterbukaan informasi harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, pengusulan program, penganggaran, pelaksanaan, hingga laporan realisasi.

“Kami tidak meminta masyarakat percaya kepada HMI. Kami meminta data dibuka. Setelah data dibuka, masyarakat sendiri yang menilai,” kata Muzakir.

HMI meminta Muhamad Erwin dan DPRD Kabupaten Bima memberikan penjelasan terbuka atas persoalan tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, HMI mendorong agar hal itu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, keterbukaan dokumen juga dinilai penting untuk menjawab berbagai persepsi apabila pengelolaan Pokir telah dilaksanakan sesuai aturan.

“Jangan biarkan masyarakat hanya mendapatkan informasi dari rumor. Buka dokumennya, buka angkanya, dan biarkan publik mengawasi,” pungkas Muzakir.

Editor: ReraNews.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *