ReraNews.id, Kota Bima – HMI Komisariat Nurcholish Madjid bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di GSG Paruga Toi, Desa Kombo, Kecamatan Wawo, Ahad, 21 September 2026.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Dialog Publik HMI Komisariat Nurcholish Madjid bertajuk “Menakar Krisis Sosial Generasi Muda Bima: Antara Disrupsi Digital, Kekerasan, dan Penyalahgunaan Narkoba.”
Ketua HMI Komisariat Nurcholish Madjid, Harianto, mengatakan persoalan narkoba tidak cukup dilihat sebagai perkara hukum. Menurut dia, penyalahgunaan narkotika juga berkaitan dengan pendidikan, keluarga, lingkungan pergaulan, dan kondisi sosial generasi muda.
“HMI harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Persoalan generasi muda adalah persoalan bersama yang harus kita hadapi melalui pengetahuan, dialog, dan gerakan nyata,” kata Harianto.
Ia mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ruang yang sehat bagi anak muda, kata dia, perlu diperkuat melalui kegiatan pendidikan, organisasi, kreativitas, dan aktivitas sosial.
Dalam dialog tersebut, Resnarkoba Polres Bima Kota memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkotika dari perspektif penegakan hukum.
Pertemuan itu mempertemukan mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam membahas persoalan narkoba di kalangan generasi muda. HMI menilai pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, HMI Komisariat Nurcholish Madjid mendorong agar persoalan narkoba dibicarakan secara terbuka di ruang publik. Organisasi mahasiswa itu juga menempatkan edukasi dan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Editor: ReraNews.id

















Leave a Reply