ReraNews.id, Kabupaten Lombok Barat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali Nusra menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Dusun Jeranjang dan Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. HMI menyoroti ceceran batu bara di perairan saat proses bongkar muat serta asap dan debu yang diduga berasal dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang.
Ketua HMI Badko Bali Nusra Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Sugeng, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan tradisional.
Menurut Sugeng, material batu bara diduga kerap tercecer dan jatuh ke laut ketika dipindahkan dari kapal tongkang ke daratan. Ceceran material berwarna hitam juga disebut terlihat di kawasan pasir pantai Dusun Jeranjang.
“Kami menilai ini hal krusial karena berakibat kepada para nelayan tradisional setempat mengeluhkan penurunan hasil tangkapan ikan secara drastis akibat rusaknya terumbu karang dan habitat pesisir yang terpapar limbah pencemaran,” ujar Sugeng.
HMI juga menyoroti keluhan warga mengenai kualitas udara di sekitar PLTU Jeranjang. Kepulan asap dari aktivitas pembakaran batu bara disebut kerap terbawa angin menuju permukiman.
Debu disebut menempel pada atap rumah dan perabotan warga. Masyarakat juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap sumber air sumur yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sugeng meminta pengelola PLTU Jeranjang dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan tersebut. Evaluasi, kata dia, perlu mencakup pengangkutan serta bongkar muat batu bara hingga sistem pengendalian emisi.
“Ini persoalan serius dan kami mendesak pihak pengelola PLTU Jeranjang serta instansi terkait untuk tidak menutup mata atas dampak kerusakan lingkungan yang kian masif,” katanya.
HMI Badko Bali Nusra mendesak adanya evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan dan bongkar muat batu bara melalui jalur laut. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah material kembali tercecer dan mencemari perairan.
Selain itu, HMI meminta pengelola meningkatkan sistem pengendalian emisi dengan teknologi yang sesuai standar lingkungan.
“Pemasangan filter atau alat pengendali emisi udara yang lebih modern pada cerobong asap PLTU menjadi harga mati agar hak warga atas udara bersih dan lingkungan yang sehat dapat segera dipulihkan,” ujar Sugeng.
HMI Badko Bali Nusra menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila persoalan tersebut tidak mendapat respons serius dari pihak terkait.
“Jika tidak ditanggapi serius, maka kami akan gelar aksi unjuk rasa besar-besaran,” katanya.
Editor: ReraNews.id

















Leave a Reply