Foto: Daily Iran News/X
reraNews.id, Teheran – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) resmi mengesahkan resolusi yang menuntut Iran segera menghentikan serangan terhadap negara-negara di kawasan Teluk. Resolusi tersebut diadopsi dalam sidang DK PBB pada Rabu (11/3/2026).
Resolusi bernomor 2817 (2026) itu disahkan dengan hasil pemungutan suara 13 negara mendukung, tidak ada yang menolak, dan dua negara abstain, yakni Rusia dan China. Karena tidak ada veto dari anggota tetap, resolusi tersebut resmi berlaku.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengutuk keras serangan Iran terhadap sejumlah negara di kawasan Teluk dan menilai tindakan tersebut berpotensi mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan.
Dewan Keamanan juga menuntut Iran untuk segera menghentikan serangan terhadap wilayah sipil maupun infrastruktur penting di negara-negara yang menjadi sasaran.
Selain itu, resolusi tersebut menegaskan bahwa negara-negara yang diserang memiliki hak untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sejumlah negara di kawasan Teluk yang disebut dalam pembahasan resolusi tersebut antara lain Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania.
Resolusi ini diajukan oleh Bahrain atas nama negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) bersama Yordania dan mendapat dukungan luas dari banyak negara anggota PBB.
DK PBB menegaskan pentingnya penghentian segera eskalasi konflik serta mendorong semua pihak untuk menahan diri demi menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan Teluk.
Editor: reraNews.id














Leave a Reply